22 August 2023 10:18
Rumah menjadi salah satu kebutuhan dasar bagi setiap orang termasuk anak muda. Namun, banyak anak muda yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan tersebut melalui sistem kredit pemilikan rumah atau KPR.
Hal ini diungkap Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejumlah anak muda susah mendapatkan KPR karena terjerat paylater meski nilainya relatif kecil, yakni Rp300 ribu.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengaku mendapat keluhan dari sejumlah perbankan. Keluhan itu berupa perbankan tidak bisa memberikan KPR kepada anak muda karena terganjal paylater.
"Beberapa bank kemarin mengeluhkan ke kami, anak-anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di PayLater. Itu kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu, kemudian jelek kan kredit score-nya,” kata Friderica Widyasari Dewi kepada wartawan, Jumat, 18 Agustus 2023 lalu.
Bahkan dari sejumlah anak muda tersebut tidak bisa melunasi utangnya lantaran sejumlah persoalan eksternal. Di antaranya perusahaan pembiayaan atau pemberi paylater sudah gulung tikar.
"Mereka kadang mau melunasi itunya (perusahaannya) sudah tutup. Kadang-kadang jadi masih gantung, mau dihubungi (perusahaannya) susah dan lain-lain," ujar Friderica.
Ia menegaskan semua pihak khususnya anak muda harus berhati-hati dalam menyikapi tawaran paylater. Pasalnya paylater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya dikenal dengan nama BI Checking.
Anak muda atau kreditur akan mengalami kesulitan ketika tidak bisa membayar dengan baik. Alhasil berdampak pada saat mengajukan pinjaman lainnya, termasuk KPR.
"Anak muda itu harus hati-hati. Masa depannya bisa terganggu kalau dari sekarang mereka nggak hati-hati dalam mengelola uang, dalam berhutang kayak gitu," ujarnya.