16 August 2023 23:19
Relawan pendukung Jokowi dan Ganjar Pranowo bersama dengan perwakilan masyarakat pecinta Museum Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan kubu Prabowo Subianto ke Bawaslu RI. Dugaan pelanggaran ini disebut dilakukan dalam deklarasi koalisi pengusung yang berlangsung di Museum Naskah Proklamasi.
Penggunaan Museum Naskah Proklamasi yang merupakan lokasi bersejarah dinilai telah melanggar ketentuan penggunaan museum dan ketentuan kampanye Pemilu 2024.
Semestinya, tempat bersejarah seperti museum tidak digunakan untuk kegiatan politik.
Ketua Komando Teritorial Ganjarian DKI Jakarta, Anggiat Tobing menyebut pihaknya tidak mengharapkan sanksi tertentu bagi empat ketua umum partai yang melakukan deklarasi itu. Namun mereka hanya ingin memberi sanksi bagi masyarakat dan partai politik agar tidak lagi sembarnagan melakukan aktvitas politik.