Pakar Hukum: Kalau Hakimnya Saya, Sambo Pasti di Hukum Mati

23 January 2023 10:22

Tuntutan Ferdy Sambo dinilai belum sebanding dengan perbuataanya yang menyebabkan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia. Pakar hukum pidana mengatakan eks Kadiv Propan itu lebih pantas dijatuhi hukuman mati.

"Kalau saya hakimnya, saya kasih (hukuman) mati," tegas Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan, dalam program Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Senin (23/1/2023).

Asep menyebut, tuntutan Jaksa untuk lima terdakwa dinilai ngawur dan tidak masuk akal. Jaksa berhak memberikan tuntutan apapun kepada terdakwa. Namun, Hakim yang akan menjatuhkan vonis untuk seluruh terdakwa itu.

"Saya mohon, Hakim memiliki jiwa keadilan untuk seluruh terdakwa," ucap Asep.

Hakim berhak menjatuhi terdakwa dengan hukuman yang lebih berat dari tuntutan Jaksa berdasarkan Pasal yang digunakan, yakni 340 KUHP. Hakim dinilai harus mempertimbangkan vonis dengan sungguh-sungguh untuk memberikan keadilan untuk seluruh terdakwa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Heri Dwi Okta R)