6 April 2023 13:39
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan hasil pengusutan kasus pembagian amplop berwarna merah berlogo PDIP oleh Said Abdullah di Masjid Sumenep, Jawa Timur.
Bawaslu menyatakan, pembagain amplop berwarna merah dan berlogo partai yang dibagikan di Masjid Sumenep, Jawa Timur tersebut tidak masuk dalam pelanggaran pemilu.
"Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut," ucap Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.
Dalam hal ini, Bawaslu tidak ingin gegabah dan dari pihak Bawaslu sudah memeriksa sejumlah saksi serta berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Timur untuk mencari bukti pelanggaran. Jika kasus ini masuk dalam pelanggaran pemilu, dari pihak Bawaslu tidak bisa memberikan sanksi namun hanya memberikan teguran tertulis, karena belum masuk dalam tahap kampanye.
Sebelumnya, beredar video viral bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP kepada jemaah di dalam sebuah masjid. Dalam amplop yang dibagikan tersebut tercetak foto Ketua Banggar DPR RI yang juga Ketua DPP PDIP, Said Abdullah dan Ketua DPC PDIP Sumenep, Ahmad Fauzi.
Gara-gara video ini, Said Abdullah dituding melakukan money politic alias politik uang. Tuduhan itu dibantah Said. Ia berdalih bagi-bagi amplop itu adalah bentuk zakat mal yang Ia keluarkan. Said juga mengaku hal itu rutin setiap tahun dilakukan dan selalu viral.