Ngaku Cemburu, Sopir Bus Siram Air Keras ke Mantan Istrinya

Luhur Hertanto • 20 January 2022 15:06

Seorang pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Palembang ditangkap Polda Sumatera Selatan, Kamis (20/1/2022). Pria berprofesi sebagai pengemudi bus ini ditetapkan sebagai tersangka kasus penyiraman air keras mengakibatkan luka bakar kepada mantan istri dan anaknya. 

Kepada polisi, pelaku mengaku perbuatannya didorong rasa cemburu. Sebaliknya menurut korban, dirinya disiram air keras karena menolak untuk rujuk. Menurut korban, pelaku sering malakukan kekerasan selama tujuh tahun usia penikahan mereka. 

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Joshua Londah)