19 October 2019 17:46
Motivator Agus Setiawan alias Agus Piranhamas ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya menampar 10 siswa SMK Muhammadiyah 2 Malang pada saat seminar. Agus mengaku khilaf atas perbuatannya dan meminta maaf kepada seluruh korban, orang tua siswa dan masyarakat.