26 June 2019 22:07
Polda Metro Jaya menetapkan mantan bendahara Pemuda PP Muhammadiyah Ahmad Fanani sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana apel kemah pemuda Islam tahun 2017. Hal ini disampaikan oleh Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu sore (26/6).