Fenomena warga Jawa Tengah yang memilih untuk mengadu nasib di luar negeri terus menunjukkan tren peningkatan dari tahun ke tahun. Sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan yang memadai di dalam negeri menjadi alasan utama para warga memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Jawa Tengah kini tercatat sebagai provinsi penyumbang pekerja migran terbesar ketiga di Indonesia, setelah Jawa Barat dan Jawa Timur. Berdasarkan data terbaru, jumlah penempatan PMI asal Jawa Tengah pada 2024 mencapai 66 ribu orang. Sementara itu, untuk 2025, tercatat sudah ada 57 ribu orang yang berangkat per 30 November.
Cilacap Jadi Penyumbang PMI Terbanyak
Dari puluhan kabupaten/kota yang ada di Jawa Tengah, Kabupaten Cilacap tercatat sebagai daerah penyumbang pekerja migran terbanyak. Posisi selanjutnya disusul oleh Kabupaten Kendal dan Kabupaten Brebes.
Adapun negara tujuan penempatan masih didominasi oleh negara-negara di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara. Hongkong, Taiwan, dan Korea Selatan menjadi destinasi utama, disusul oleh Singapura, Malaysia, dan tren yang kini tengah berkembang pesat yaitu penempatan ke Jepang.
Selain faktor sulitnya mencari kerja, tawaran gaji yang jauh lebih tinggi dibandingkan upah di Indonesia menjadi daya tarik utama bagi para calon pekerja. Dengan bekerja di luar negeri, mereka berharap dapat memperbaiki kondisi ekonomi keluarga di kampung halaman.
Pemerintah melalui instansi terkait terus mengimbau masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur resmi atau legal. Berangkat secara prosedural sangat penting untuk menjamin keamanan, kenyamanan, serta perlindungan hukum bagi para pekerja selama berada di negara penempatan.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko eksploitasi atau masalah hukum yang kerap menimpa pekerja migran non-prosedural di luar negeri.