Sempat Viral, Pencuri Harley Davidson di Lampung Diringkus Polisi

4 February 2026 07:40

Bandar Lampung: Kasus pencurian motor gede Harley Davidson Iron 883 yagn sempat viral di Bandar Lampung akhirnya berhasil diungkap polisi. Fakta mengejutkan terkuak. Pelaku utama pencurian ternyata teman dekat korban.

Aksi pencurian motor besar dengan nomor polisi B 2002 BIK tersebut terekam CCTV.

Dalam video tersebut, pelaku beraksi seorang diri dengan mengenakan helm dan penutup wajah. Sebelum menggasak sepeda motor, pelaku terlebih dahulu menghampiri juru parkir, seolah-olah kendaraan tersebut adalah miliknya dengan memperlihatkan kunci.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Gigih Adi Putranto mengatakan, dalam pengungakapan ini pihaknya telah melakukan analisis CCTV dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan mahasiswa berinisial AF, 19, sebagai tersangka utama. Sedangkan Z, 25, juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga sebagai penadah. Ironisnya, aksi pencurian tersebut terjadi karena adanya hubungan kedekatan antara korban dan pelaku. Pelaku diketahui pernah meminjam moge tersebut dan memanfaatkannya untuk menduplikat kunci.

Didorong alasane ekonomi, pelaku kemudian melancarkan aksinya dan membawa kabur moge bernilai tinggi tersebut, saat korban sedang mengikuti kursus belajar mengendarai mobil.

Setelah berhasil menggondol moge itu, pelaku tidak langsung menjual, tetapi menggadai dengan nilai sekitar Rp6 juta. Uang hasil gadai diklaim pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Atas perbuatannya, tersangka AF dijerat pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sedangkan Z dijerat pasal 591 KUHP tentang penadahan barang hasil kejahatan. (Metro TV/Andi Apriyadi)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Wijokongko)