Metro This Week: Bencana Karhutla Belum Reda

7 September 2026 01:08

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang merajalela hingga kini belum juga reda. Asap Karhutla kini bahkan sudah beredar lintas negara, merambah hingga Malaysia dan Filipina. 

Tiga satelit NASA masih mendeteksi ribuan titik panas di Indonesia. Selain Kalimantan, Karhutla juga berkobar di Sumatera. Selain pemadaman, pemerintah juga menjerat hukum para pemicu Karhutla, baik pribadi maupun korporasi.

Inilah potret kepanikan warga saat jalur SUTET di Prabumulih, Sumatera Selatan, nyaris dilahap api Karhutla. Apalagi kobaran Karhutla hanya terpaut jarak 100 meter dari pemukiman warga. Kabut asap pekat akibat Karhutla juga diduga kuat menjadi penyebab tabrakan dua buah bus di ruas Tol Palembang-Indralaya. 

Dalam video yang beredar, saat kecelakaan terjadi nampak kabut asap yang pekat. Bus DAMRI ini menabrak bagian belakang bus ALS yang melaju dari arah yang sama karena kabut asap pekat membuat jarak pandang terbatas.

Pekan ini, sistem pemantauan Karhutla milik Kementerian Kehutanan menampilkan ribuan titik panas dari berbagai lokasi di Indonesia. Data ini berasal dari tiga satelit Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat, NASA.

Melalui media sosial, NASA mengingatkan bahwa kebakaran di lahan gambut Indonesia memiliki karakteristik khusus, yaitu dapat membara di bawah permukaan tanah, menghasilkan polusi dalam jumlah besar, dan sulit dipadamkan. 

BNPB mengakui lahan gambut menjadi salah satu faktor utama yang membuat Karhutla sulit dipadamkan. Karhutla di lahan gambut tidak cukup dipadamkan hanya dari permukaan.

“Sehingga memang perlu kerja keras Satgas darat dengan OMC hujan, dengan suntik gambut. Ini harus bervariasi, harus terus supaya betul-betul padam untuk apinya.” ucap Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, dikutip dari tayangan Metro This Week, Metro TV, Minggu, 6 September 2026.
 



Untuk memadamkan Karhutla di lahan gambut secara menyeluruh, pemerintah menggabungkan berbagai metode, mulai dari pengerahan Satgas darat, operasi modifikasi cuaca, hingga teknik penyuntikan air. Tujuannya agar api yang masih membara di bawah permukaan benar-benar padam.

Penanganan utama Karhutla melalui operasi darat dan udara dengan memperhatikan kondisi tiap wilayah, yaitu karakteristik lahan, arah angin, ketersediaan sumber air, jarak pandang, serta pertumbuhan awan untuk melakukan modifikasi cuaca. Tantangan terbesar adalah lahan gambut yang mudah terbakar kembali. 

Operasi udara Karhutla di Sumatera mengerahkan sejumlah helikopter yang membawa ratusan ribu ton air, yaitu di Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan. Pengerahan helikopter juga dilakukan dalam penanganan Karhutla di Kalimantan. Bahkan jumlah air yang dicurahkan mencapai lebih dari satu juta ton.

Pemerintah juga melakukan modifikasi cuaca dengan menyebar garam untuk memicu terjadinya hujan buatan. Dalam penanganan Karhutla, pemerintah Indonesia telah membuka diri terhadap bantuan internasional. Kementerian Perhubungan memberi izin 35 pesawat asing untuk memperkuat penanganan kebakaran hutan.

Kepada DPR, Menteri Lingkungan Hidup pekan ini melaporkan penyegelan 21 korporasi yang terindikasi terkait Karhutla. Penyegelan dilakukan setelah kementerian melakukan verifikasi dan pemeriksaan di lapangan.

Rinciannya: 
  • Tujuh perusahaan di Kalimantan Barat
  • Empat di Sumatra Selatan
  • Empat di Kalimantan Selatan
  • Tiga di Kalimantan Tengah

Selain itu, masing-masing satu perusahaan di Kalimantan Timur, Lampung, dan Riau juga disegel. Menteri Lingkungan Hidup menjelaskan, penyegelan dilakukan terhadap perusahaan yang dinilai memiliki tanggung jawab atas lahan terbakar.

Dari hasil pemadanan data satelit serta data perusahaan, setidaknya terdapat 335 perusahaan yang masih dalam proses pemeriksaan.

“Mutlak nyata sekian ratus hektar terbakar gitu ya, dan dia mau nggak mau harus bertanggung jawab karena itu betul-betul dari awal sebenarnya harusnya tidak boleh gitu.” ucap Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat.

Sedangkan polisi menetapkan 112 orang sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Dengan rincian: ditangani Polda Riau, Polda Kalimantan Barat, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Selatan, serta Polda Kalimantan Timur. 

Motivasi yang paling dominan dalam kasus Karhutla adalah pembukaan lahan. Polisi menggunakan jerat hukum Undang-Undang tentang Kehutanan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Undang-Undang Perkebunan.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X