Istana Minta Kasus Eks Jampidsus Febrie Tak Dikaitkan dengan Presiden

20 July 2026 22:45

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi meminta proses hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak dikaitkan dengan Presiden Prabowo Subianto. Seluruh proses hukum harus diserahkan kepada mekanisme yang berlaku.

"Itu kan kita kembalikan ke proses hukum, ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku," kata Prasetyo dikutip dari Primetime News, Metro TV, Senin, 20 Juli 2026.
 


Hal itu disampaikan Prasetyo merespons pernyataan pengacara Hotman Paris yang membawa-bawa nama Presiden saat membela Febrie sebagai kliennya. Di samping itu, Prasetyo membantah anggapan pemeriksaan Febrie harus mendapat izin Presiden.

"Saya rasa kembali kepada mekanismenya, ya. Saya rasa enggak ada juga, hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden," ujar Prasetyo.

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, menyatakan kliennya merupakan kebanggaan Presiden Prabowo dan mempertanyakan langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang, menurut dia, tidak berkoordinasi dengan Presiden sebelum memproses hukum Febrie.

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada Sabtu, 11 Juli 2026. Perkara tersebut kini ditangani Kejaksaan Agung setelah dilimpahkan dari Kortastipidkor Polri.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X