11 June 2026 11:59
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menetapkan perlindungan anak dari ancaman judi online sebagai salah satu prioritas nasional. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya jumlah anak yang terpapar perjudian digital yang dinilai dapat membahayakan masa depan generasi muda Indonesia.
Arifah menegaskan masalah judi online pada anak tidak bisa hanya dipandang sebagai perilaku individu. Menurutnya fenomena ini merupakan bentuk eksploitasi digital yang menargetkan kelompok rentan.
| Baca juga: Bedah Editorial MI: Lindungi Generasi dari Jeratan Judol |