Pilot Maskapai Malaysia Ditangkap di Bandara Soetta, Bawa Sabu dan 14 Bungkus Ekstasi

31 July 2026 13:12

Jakarta: Pilot maskapai asal Malaysia berinisial MSO ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta setelah kedapatan membawa narkotika berupa 14 bungkus ekstasi dan sekitar 4 gram sabu. Penangkapan dilakukan saat pilot penerbangan MH727 dari Kuala Lumpur itu tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 28 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIB.

 
Kepala KPU Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari analisis intelijen yang mencurigai barang bawaan pilot berkewarganegaraan Malaysia berusia 39 tahun tersebut.
 
"Pada saat datang, kemudian dari analisa intelijen, kecurigaan terhadap barang yang dibawa oleh pilot yang bersangkutan, inisial MS, warga negara Malaysia, 39 tahun. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan hasilnya cukup mengejutkan," ujar Hengky dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Jumat 31 Juli 2026.
 
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus ekstasi serta sekitar 4 gram sabu yang disimpan di dalam tas tangan pelaku.
 
"Ternyata yang bersangkutan membawa 14 bungkus ekstasi seperti yang ada di hadapan teman-teman semua, plus 4 gram sabu itu di tas tangan," kata Hengky.
Menurut Hengky, sabu tersebut diduga digunakan untuk konsumsi pribadi pelaku, sedangkan ekstasi yang dibawanya diduga akan diedarkan di Indonesia.
 
"Perkiraan kami, yang sabu tersebut adalah untuk dipakai yang bersangkutan, sementara ekstasinya inilah yang nanti akan disebarluaskan di Indonesia," ujarnya.
 
Sementara itu, Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan Dodi Dharma Cahyadi mengatakan pelaku merupakan pilot maskapai Malaysia yang hasil pemeriksaannya menunjukkan positif menggunakan narkotika. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan penerbangan karena pelaku bertugas menerbangkan pesawat yang mengangkut penumpang.
 
"Ini membawa penumpang, sangat membahayakan operasional penerbangan. Itu sudah pakai, positif memakai narkoba tersebut," kata Dodi.
 
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan Malaysia terkait penanganan kasus tersebut. Menurutnya, koordinasi diperlukan karena pelaku merupakan pilot asing sehingga dimungkinkan adanya sanksi administratif dari otoritas penerbangan Malaysia selain proses hukum yang berjalan di Indonesia.
 
"Kami nanti akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan Malaysia terkait dengan kejadian ini. Mungkin ada punishment terkait dengan hal tersebut agar tidak terjadi lagi," tuturnya.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X