Sudah 6 Juta WP Lapor SPT, DJP Bakal Lebih Aktif Jemput Bola Demi Capai Target

6 March 2026 19:50

Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mencatat lebih dari enam juta wajib pajak (WP) telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mereka melalui Coretax, per Kamis, 5 Maret 2026. Jumlah pelaporan SPT berkisar 200 ribu hingga 250 ribu WP setiap harinya.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto optimis target 8,5 juta WP telah melapor SPT tahunan bisa tercapai tahun ini dengan capaian tersebut. Untuk itu, pihaknya akan lebih aktif lagi jemput bola ke masyarakat.

"Kami akan terus membuka saluran pelayanan. Kami akan terus me-remind melalui email blast, melalui kegiatan-kegiatan di luar kantor menjemput bola yang kami lakukan," ujar Bimo, dalam program Headline News Metro TV, Jumat, 6 Maret 2026.
 



Selain itu, pihaknya juga bakal mendorong para agen, relawan pajak untuk negeri, dan mendorong kerja sama dengan tax center di seluruh Indonesia untuk mengingatkan WP, agar melakukan pelaporan SPT. 

"Kami juga melakukan acara spektakuler ngabuburit. Jadi mudah-mudahan animo masyarakat untuk melaporkan perpajakannya bisa kami layani dengan baik," ucapnya.

Sebagai catatan, wajib pajak yang terlambat melaporkan SPT tahunan akan dikenai sanksi administrasi berupa denda, yakni sebesar Rp100 ribu bagi wajib pajak orang pribadi dan Rp1 juta bagi wajib pajak badan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)