Wow, Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD DKI Jakarta Tembus Rp3 Miliar

6 March 2024 14:26

Anggaran pakaian dinas baru Anggota DPRD DKI Jakarta 2024 sebesar Rp3 miliar. Padahal, lima tahun lalu anggarannya hanya sebesar Rp1,45 miliar saja.

Hal ini juga sudah dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Agustinus. Peningkatan anggaran untuk seragam dinas anggota DPRD DKI Jakarta ini dapat dilihat melalui Situs Sistem Informasi Rumah Sakit Umum Daerah (SIRUP LKPP) di sirup.lkpp.go.id.

Anggota DPRD Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjunak mengungkap bahwa anggaran pakaian dinas ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Dewan, serta Pasal 12 dan PP 18 yang menyatakan bahwa pimpinan dan anggota dewan dapat menerima pakaian dinas dan atribut.

"Saya kira sesuai ketentuan itu sudah diatur dalam PP, mereka tidak akan lari dari situ bahwa ada yang naik," kata Gilbert kepada reporter Metro TV, Rabu, 6 Maret 2024.

DPRD, kata Gilbert, tidak terlibat dalam pembelian atau pengadaan pakaian dinas tersebut. Menurutnya, hal itu bukan sesuatu yang melanggar aturan. 

Gilbert mengaku belum mengetahui baju seperti apa yang akan diberikan nantinya. Namun pada 2019, ia mendapat lima pakaian dinas meliputi dua jas, baju safari, baju Betawi, baju kerja, dan pin emas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)