5 June 2024 12:52
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan bukan organisasi kemasyarakatann (ormas) keagamaan yang diberikan izin untuk mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Yang diberi izin ialah badan usaha yang ada di ormas tersebut.
"Yang diberikan itu badan usaha ormas. Sekali lagi
badan-badan usaha yang ada di ormas keagamaan," ujar Jokowi, Rabu, 5 Juni 2024.
Jokowi memastikan tidak mudah bagi badan usaha ormas keagamaan tersebut untuk mendapatkan izin WIUPK. Banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
"Persyaratannya juga sangat ketat," katanya.
Baca: Pemberian Izin Kelola Tambang ke Ormas Agama Perlu Diawasi |