7 November 2023 14:12
Polda Metro Jaya segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan siapa tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Polisi belum memastikan kapan gelar perkara itu bakal dilakukan. Namun, gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa kembali Firli Bahuri.
Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mengusut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK. Total sudah 72 orang diperiksa dalam dugaan rasuah ini.
Dalam pemeriksaan pertama pada 24 Oktober lalu, Firli akhirnya mengakui pernah bertemu SYL di Lapangan Badminton GOR Tangki, Jakarta Barat. Namun, polisi belum membeberkan apa saja pembicaraan dalam pertemuan itu, termasuk nilai uang pemerasan.
Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan pemeriksaan tambahan kepada Firli Bahuri pada Kamis, 2 November 2023. Firli diminta datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa, 7 November 2023.
"Jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung Promoter," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 November 2023.
Namun, KPK mengonfirmasi pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu tidak bisa hadir. Firli absen karena harus mengikuti roadshow bus antikorupsi di Aceh.
"Informasi yang kami peroleh sudah berkirim surat ke sana soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka roadshow bus dan juga Hakordia di Aceh," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 November 2023.