DPO Bandar Narkoba Ditangkap di Jambi

30 September 2024 09:49

Bandar besar narkoba yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap Satuan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Bandar narkoba bernama Khairul Arifin itu ditangkap kepolisian usai turun dari pesawat di Bandara Sultan Thaha, Jambi.

Bandar narkoba dan juga ketua DPC Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) Jaya Labuhanbatu tersebut sudah lama masuk dalam DPO. Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.

"Saat ini yang bersangkutan, DPO tersebut sudah dalam pengamanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Minggu, 29 September 2024.
 

Baca juga: Polda Sumut Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Besar

Andri mengatakan penangkapan bermula dari informasi yang diterima Polres Labuhanbatu soal adanya seorang DPO yang akan mendarat di Jambi dari Jakarta dengan menggunakan penerbangan umum.

Tersangka akan diserahkan ke Polres Labuhanbatu untuk kepentingan penyelidikan serta pengembangan terhadap jaringan narkoba tersebut.

"Malam ini bersama dengan Kasat Narkoba serta tim akan kita serah terima-kan untuk proses selanjutnya," ujar Andri. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)