Heboh Catut KTP untuk Dukungan Pilkada Jakarta 2024

20 August 2024 13:11

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dinyatakan lolos verifikasi faktual syarat dukungan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen. Namun kelolosan Dharma-Kun itu diikuti dengan kehebohan karena sejumlah warga mengaku KTP-nya dicatut untuk memenuhi syarat dukungan mereka.

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengaku tidak terlibat langsung dalam pengumpulan KTP warga Jakarta sebagai syarat dukungan, karena dibantu oleh para relawan.

Mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan kecurigaannya mengenai proses pencalonan Dharma-Kun. Ahok menduga saat ini ada kemudahan bagi bakal paslon independen untuk menyerahkan bukti dukungan ke KPU setempat.
 

Baca juga: Pembentukan KIM Plus Ibarat Tsunami Bagi Anies dan PDIP

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraeni meminta Bawaslu DKI Jakarta tidak boleh sekadar menunggu laporan soal pencatutan data pribadi. Ia menegaskan pencatutan data pribadi yang dinilainya cukup masif terjadi, merupakan pelanggaran berat dalam pemilihan kepala daerah.

"Karena pencatutan itu sendiri merupakan pelanggaran sangat berat terhadap hak pilih warga dan juga integritas pencalonan Pilkada serentak 2024," jelas Titi.

Ramai soal dukungan pencatutan sepihak nama dan Nomor Induk Kependudukan warga Jakarta untuk mendukung pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana di Pilkada Jakarta, salah satunya dialami keluarga Anies Baswedan. Di mana dua anak, adik dan sebagian tim yang bekerja ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. 

Sejumlah warga Jakarta juga protes NIK-nya dicatut untuk mendukung calon independen di Pilkada Jakarta. Apalagi mereka mengaku tidak mengenal maupun memberikan dukungan terhadap pasangan tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)