Presiden Prabowo Ungkap PPN 12% Hanya Untuk Barang Mewah

8 December 2024 15:25

Presiden Prabowo Subianto menegaskan, kebijakan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen, yang berlaku mulai 2025 dilaksanakan sesuai dengan undang-undang, namun bersifat selektif. 

"PPN adalah undang-undang yang kita akan laksanakan, tapi selektif," kata Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo mengatakan, kenaikan PPN 12 persen ini hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah. Sementara, perlindungan terhadap rakyat tetap menjadi prioritas pemerintah. 

"Hanya untuk barang-barang mewah, untuk rakyat yang lain kita tetap lindungi." ucap Prabowo.
 

Baca juga: Mulai Tahun Depan, Barang Mewah Bakal Dikenakan PPN 12%


Prabowo mengatakan, sejak akhir 2023 pemerintah tidak memungut PPN secara penuh, terhadap barang-barang yang seharusnya dikenakan pajak. Hal ini adalah bentuk upaya keberpihakan kepada masyarakat, terutama kalangan bawah. 

"Sudah sejak 2023 pemerintah tidak memungut yang seharusnya dipungut, untuk membela, membantu rakyat kecil." ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)