Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menyita 1 ton ganja dan 370 ribu ekstasi. Giat ini dilakukan menjelang libur Natal 2024 dan tahun Baru 2025.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran menyampaikan detail pengungkapan kasus narkoba. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Menko Polkam, Budi Gunawan hingga Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Barang haram itu terdiri dari berbagai jenis dan disita dalam kurun satu bulan. Beberapa di antaranya adalah ganja seberat 1,19 ton, sabu 1,19 ton hingga 370 ribu butir pil ekstasi.
"Selama satu bulan ini kami telah memproses 3.608 perkara, dengan mengamankan kurang lebih 3.965 tersangka serta barang bukti senilai Rp2,88 triliun, terdiri dari sabu 1,19 ton, ganja 1,19 ton, obat keras 2,200 juta butir lebih, happy five kurang lebih 1,163 juta, ekstasi 370.868 butir, hashish 132 kilogram, tembakau gorila 12.576 gram, kokain," jelas Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Aula Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.
Tidak hanya itu, ada juga uang tunai Rp1 triliun yang merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (
TPPU).