Prabowo Disarankan Gandeng Cawapres dari Kalangan NU

18 October 2023 20:13

Analis Politik Ahmad Khoirul Umam menyarankan bakal calon presiden Prabowo Subianti untuk menggandengan calon wakil presiden dari kalangan Nahdlatul Ulama (NU). Jika tidak, maka hal itu akan berpotensi diserang oleh rival politiknya.

"Tampaknya ada upaya dari lingkaran Pak Prabowo untuk mendengarkan aspirasi publik, dan tentu akan dikonsultasikan dengan Pak Jokowi," kata Ahmad Khoirul Umam dalam Metro Hari Ini, Metro TV, Rabu, 18 Oktober 2023. 

Menurutnya, jika Prabowo memaksakan menggandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya, maka risikonya terlalu besar. Sebab, saat ini telah muncul sentimen negatif pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap keluarga Presiden Joko Widodo. 

"Kredibilitas pemerintahan Pak Jokowi yang menjadi pihak yang tertuduh," ujarnya.

Putusan MK dianggap sebagai sebuah upaya operasi kekuasaan untuk memberikan 'karpet merah' bagi Gibran untuk menjadi cawapres Prabowo. Situasi tersebut tampaknya menjadi bahan pertimbangan cukup serius. 

"Hari ini sejumlah pemberitaan menyatakan bahwa nama-nama yang kartu politiknya mulai meredup kini hidup lagi, hal itu ditegaskan oleh nama-nama seperti Erick Thohir dan Yusril," ucap Pria yang akrab disapa Umam itu.

Nama Erick Thir dan Yusril Ihza Mahendra menguat sebagai cawapres Prabowo. Sebab, keduanya kini telah mengantongi surat keterangan tidak pernah dipidana di PN Jakarta Selatan. 

Menteri BUMN Erick Thohir dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengajukan permohonan surat keterangan tak pernah sebagai terpidana ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Surat itu untuk kepentingan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Memang benar, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana, atas nama, para pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir," kata staf humas PN Jaksel, Djuyamto, saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Oktober 2023.

Menurut Djuyamto, PN Jaksel tak hanya menerbitkan surat keterangan untuk Erick dan Yusril saja. PN Jaksel juga menerbitkan surat keterangan serupa kepada bakal pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN).

Selain surat tak pernah dipidana, Erick juga diketahui sudah mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Polri mengatakan SKCK sudah terbit dan diambil staf Erick.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)