Oknum TNI AL Bunuh Remaja Pendaftar Casis Bintara

2 April 2024 21:10

Padang: Serda Adan Aryan Marsal (AAM), otak di balik pembunuhan calon siswa TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua, 21. Peristiwa tragis itu terjadi di Talawi, Sawahlunto, Desember 2022.

Serda Adan, oknum yang tidak bertanggung jawab, datang bagaikan malaikat penipu. Ia menawarkan bantuan untuk meloloskan Iwan menjadi TNI AL dengan imbalan Rp200 juta. Serda Adan meyakinkan keluarga Iwan dengan tipu muslihatnya, termasuk mengiming-imingi adanya "paman" di Lantamal II Padang yang dapat membantu kelancaran proses.

Selama lebih dari setahun, keluarga Iwan menunggu kabar kelulusan, namun harapan mereka pupus. Iwan tak kunjung muncul dan tak bisa dihubungi. Kejahatan Serda Adan terbongkar pada 26 Maret 2024, ketika keluarga korban melaporkan hilangnya Iwan ke Lanal Nias. Iwan telah hilang kontak sejak 22 Desember 2022.

Penyelidikan intensif pun dilakukan. Hasilnya, pada 28 Maret, Serda Adan dan Alfin berhasil ditangkap. Berdasarkan pemeriksaan, Serda Adan dan Alfin terbukti membunuh Iwan pada 24 Desember 2022 dengan cara menusuknya di bagian perut. Jasad Iwan kemudian dibuang di jurang Talawi, Sawahlunto.

Danpomal Lantamal II Padang Letkol Laut (PM) Yasir Fadli Dayan menegaskan, motif di balik pembunuhan ini adalah penipuan. Ditegaskannya, pengakuan Serda Adan soal pamannya ada di Lantamal II Padang akan membantu meloloskan Iwan, hanya bohong belaka.

Saat ini, kedua pelaku, Serda Adan dan Alfin, telah ditahan. Adan, selaku otak pembunuhan, terancam hukuman mati.

"Serda Adan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal-pasal terkait pembunuhan, yaitu 338 KUHP, 339 KUHP, dan 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," jelas Komandan Lantamal II Padang Laksamana Pertama TNI Syufenri, dalam konferensi pers di Markas Komando (Mako) Lantamal II Padang, Bukit Peti-Peti, Teluk Bayur Padang, Selasa, 2 April 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)