24 March 2024 15:26
Badan Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita ribuan kosmetik dan makanan ilegal senilai Rp1,5 miliar. Produk tanpa izin edar ini disita selama Ramadan karena mengandung bahan kimia berbahaya.
Produk ilegal yang disita Balai Besar POM Pekanbaru terdiri dari 56 ribu kosmetik berbagai merek luar negeri dan 1.300 makanan impor.
Kepala BBPOM Alexander mengatakan, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi. Yakni, gudang, klinik kecantikan, dan toko makanan.
Petugas menyita kosmetik seperti produk pemutih kulit, obat tradisional, dan suplemen. Sedangkan makanan impor ilegal antara lain biskuit, hingga ikan kaleng. Seluruh produk dinyatakan tidak memenuhi persyaratan kesehatan dan makanan.
Balai Besar POM melarang peredaran barang impor ini karena mengandung zat berbahaya, seperti merkuri yang bisa menyebabkan kanker kulit.