BEI Perkuat Transparansi Pasar Modal

20 October 2026 12:53

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan dua inisiatif reformasi pasar modal sebagai langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan kredibilitas pasar saham di mata investor.

Inisiatif pertama yang akan diterapkan adalah kewajiban pengungkapan status afiliasi maupun non-afiliasi bagi pemegang saham dengan porsi kepemilikan sebesar 1 persen atau lebih. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas kepada publik mengenai struktur kepemilikan dan kendali di balik sebuah emiten.
 



Untuk inisiatif kedua, otoritas bursa akan mengeluarkan saham-saham yang masuk dalam daftar konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari rumusan perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Meski dikeluarkan dari perhitungan indeks utama, BEI memastikan saham-saham dalam daftar HSC tersebut tetap dapat diperdagangkan seperti biasa di bursa.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa langkah reformasi ini sejalan dengan komitmen bursa usai menggelar pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI). BEI akan terus bergerak proaktif membenahi regulasi dan pengawasan.

"Kami akan terus melakukan inisiatif-inisiatif dalam upaya menghadirkan transparansi yang lebih baik, pasar yang lebih kredibel, dan tata kelola yang lebih baik," tegas Jeffrey dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Selasa 20 Oktober 2026. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X