13 August 2025 18:11
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengungkap negara berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp150 triliun pada 2025. Hal itu disampaikan dalam rapat bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) pada Juli lalu.
Potensi tersebut disebabkan oleh hilangnya pendapatan negara dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta batalnya penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen.
Dalam laporannya, Sri menyebut besaran pendapatan yang hilang dari dividen BUMN sebesar Rp80 triliun. Hal tersebut terjadi lantaran dividen BUMN telah dialihkan ke Danantara. Sementara itu, kerugian lainnya yang dialami negara akibat batalnya penerapan PPN 12 persen sekitar Rp70 triliun.
"Cukup mengalami tekanan dari sisi pendapatan negara, terutama karena tadi beberapa measure seperti PPN yang tidak jadi di-collect, namun juga dividen dari BUMN yang tidak dibayarkan karena sekarang dipegang danantara itu sekitar 80 triliun. Jadi sebetulnya pendapatan negara mengalami tekanan baik dari PPN maupun dari dividen BUMN sebesar 150 triliun sendiri," ungkap Sri, dikutip dari Zona Bisnis, Metro TV, Rabu, 11 Agustus 2025.
| Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Pendongkrak Ekonomi RI Tumbuh 5,12% di Triwulan II-2025 |