KPK Beberkan Alasan Minta Tambahan Anggaran ke DPR

Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 12:10

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan meminta tambahan anggaran kepada DPR. Uang lebih dibutuhkan untuk operasional Lembaga Antirasuah, salah satunya membayar listrik.

“Bahwa permintaan tambahan anggaran tersebut berangkat dari pagu indikatif yang diberikan kepada KPK, hanya untuk operasional ataupun kebutuhan rutin KPK saja, seperti membayar listrik, membayar air, membayar perawatan gedung, dan kebutuhan operasional rutin lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.

Selain operasional gedung, KPK membutuhkan tambahan anggaran untuk kinerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Salah satunya berkaitan dengan kerja penyidik dalam menangani perkara.

“KPK tentu butuh anggaran untuk melaksanakan tugas-tugas penindakan, pencegahan, pendidikan, dan juga koordinasi dan supervisi,” ujar Budi.

Budi mengatakan, kerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi membutuhkan dana besar dari tahapan penyelidikan, sampai persidangan. Tambahan dana juga dibutuhkan untuk melakukan kajian pencegahan korupsi di Indonesia.

“Tentu, KPK dalam melakukan kegiatan kajian untuk memitigasi, melihat, mengidentifikasi titik-titik rawan yang terjadinya korupsi, kemudian melakukan rtt ltugas-tugas pemeriksaan LHKPN, pelayanan pelaporan gratifikasi, dan upaya pencegahan lainnya juga tentu membutuhkan dukungan anggaran,” ucap Budi.


Mengurus survei penilaian integritas


Dana tambahan itu juga dibutuhkan untuk mengurus survei penilaian integritas (SPI) di sejumlah sektor strategis. Hasil jajak pendapat itu digunakan untuk mengukur kerawanan korupsi di instansi atau lembaga pemerintahan.

KPK yakin tambahan dana yang diberikan negara bisa membuat negara untung, jika dikabulkan. Salah satu keuntungan bisa didapat dari pengembalian kerugian negara dalam penanganan kasus korupsi, yang dikerjakan KPK.

“Yaitu melalui asset recovery, di mana dalam asset recovery yang dilakukan KPK kontribusikan kepada negara, tentunya selalu tren positif,” terang Budi.

Sebelumnya, KPK mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp878,04 miliar. Pagu indikatif tersebut seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan serta operasional kantor.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran.

"Untuk itu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun untuk dua program, yaitu pada program dukungan manajemen, kami membutuhkan anggaran sebesar Rp1,34 triliun yang telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp878 miliar, sehingga terdapat kekurangan anggaran sebesar Rp491,3 miliar," jelas kata Setyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis, 10 Juli 2025. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Wijokongko)