Candra Yuri Nuralam • 15 July 2025 12:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan meminta tambahan anggaran kepada DPR. Uang lebih dibutuhkan untuk operasional Lembaga Antirasuah, salah satunya membayar listrik.
“Bahwa permintaan tambahan anggaran tersebut berangkat dari pagu indikatif yang diberikan kepada KPK, hanya untuk operasional ataupun kebutuhan rutin KPK saja, seperti membayar listrik, membayar air, membayar perawatan gedung, dan kebutuhan operasional rutin lainnya,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Juli 2025.
Selain operasional gedung, KPK membutuhkan tambahan anggaran untuk kinerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Salah satunya berkaitan dengan kerja penyidik dalam menangani perkara.
“KPK tentu butuh anggaran untuk melaksanakan tugas-tugas penindakan, pencegahan, pendidikan, dan juga koordinasi dan supervisi,” ujar Budi.
Budi mengatakan, kerja Kedeputian Penindakan dan Eksekusi membutuhkan dana besar dari tahapan penyelidikan, sampai persidangan. Tambahan dana juga dibutuhkan untuk melakukan kajian pencegahan korupsi di Indonesia.
“Tentu, KPK dalam melakukan kegiatan kajian untuk memitigasi, melihat, mengidentifikasi titik-titik rawan yang terjadinya korupsi, kemudian melakukan rtt ltugas-tugas pemeriksaan LHKPN, pelayanan pelaporan gratifikasi, dan upaya pencegahan lainnya juga tentu membutuhkan dukungan anggaran,” ucap Budi.