Banyuwangi: Polisi mengungkap motif dan kronologi penusukan yang terjadi di Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Peristiwa tersebut melibatkan seorang pelaku pria menusuk korban usai interaksi di media sosial (medsos) TikTok.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menjelaskan, peristiwa ini bermula dari komentar korban di siaran langsung (live) TikTok kekasih pelaku. Komentar korban dianggap berbau asusila, sehingga memicu reaksi emosi dari pelaku.
“Kekasih pelaku menantang korban untuk bertemu dengan pacarnya. Tantangan itu kemudian direspons pelaku dengan mengajak korban bertemu. Beberapa hari setelahnya, pertemuan terjadi dan pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban,” ungkap Kompol Komang, dikutip dari Metro Hari Ini Metro TV, Rabu, 4 Juni 2025.
Menurut Komang, pelaku dan korban diketahui sudah saling mengenal sebelumnya. Pertemuan tersebut bukan kebetulan semata, melainkan hasil dari komunikasi yang berlanjut setelah komentar di TikTok.
“Dugaan sementara antara pelaku dan korban ini saling mengenal. Pertemuan mereka bukan tanpa latar belakang. Pelaku juga datang dalam kondisi sudah mempersiapkan senjata tajam jenis karambit,” kata Komang.
Polisi juga mengindikasikan adanya unsur perencanaan dalam kasus ini. Pelaku diketahui membawa senjata tajam sejak sebelum pertemuan dan langsung menyerang korban begitu bertemu.
“Indikasi kuat mengarah pada unsur perencanaan. Senjata tajam sudah dipersiapkan. Bahkan usai kejadian, pelaku sempat membuang barang bukti ke sungai dan berniat kabur. Namun akhirnya menyerahkan diri ke polisi,” jelasnya.
Terkait kemungkinan adanya pelaku lain, Komang mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman. Termasuk apakah ada pihak lain yang memprovokasi atau turut membantu pelaku.
Penyidik juga masih memeriksa kondisi
psikologis pelaku dan menunggu hasil autopsi dari jenazah korban. Sementara itu, proses pemberkasan masih berlangsung sebelum kasus dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Kuncoro Dedi S (22), warga Pesanggaran, Banyuwangi, nekat menghabisi nyawa Wiryadianto (20) karena tersulut emosi atas komentar korban di siaran langsung TikTok milik kekasihnya. Dalam penyelidikan kasus ini, polisi telah memeriksa delapan orang saksi, termasuk sang kekasih pelaku, SW (19).
(Tamara Sanny)