13 November 2025 12:54
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan skema aglomerasi di wilayah Semarang Raya. Langkah ini menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam menangani persoalan sampah perkotaan, sekaligus menyediakan sumber energi ramah lingkungan.
Plt Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanifa Dwi Nirwana mengatakan lokasi pembangunan PSEL di Semarang Raya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri LHK.
"Semarang Raya sudah ditetapkan oleh Pak Menteri untuk menjadi prioritas dalam pembangunan di tahap pertama untuk PSEL. Dia termasuk tujuh lokasi yang ditetapkan dalam rakor dan sudah ada SK Pak Menteri," jelas Hanifa.
Namun perlu komitmen daerah untuk menyiapkan pasokan sampah sesuai kesepakatan awal verifikasi. Saat ini proses administrasi pembangunan masih terus diupayakan, termasuk perjanjian kerja sama sedang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Hari ini saya ingin memastikan bahwa Semarang Raya ini tetap ada komitmennya untuk menyiapkan sampahnya sesuai dengan yang sudah disepakati pada awal kami melakukan verifikasi," tambahnya.
| Baca juga: Waste Station Memperkuat Ekosistem Daur Ulang Sampah di Solo |