7 August 2025 10:43
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkap total bayi asal Jawa Barat dan sekitarnya yang dijual sindikat perdagangan orang ke Singapura dengan modus adopsi ilegal bertambah
menjadi 43 bayi. Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengungkapkan dari total 43 bayi yang telah dijual tersebut ada sebanyak 17 bayi yang dijual ke Singapura.
Satu bayi meninggal dunia saat berada di Pontianak dan sisanya 17 bayi dijual di Indonesia. Sedangkan delapan bayi berhasil diselamatkan.
Bayi-bayi tersebut berasal dari Jawa Barat, Pontianak, dan daerah lain seperti Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. 20 orang di antaranya telah ditangkap sedangkan dua orang masih buron yaitu W dan YY.
Baca: Rerie Minta Kedepankan Perlindungan dan Keberpihakan terhadap Korban TPPO |