Polda Jabar: Bayi yang Dijual ke Singapura Bertambah Jadi 43

7 August 2025 10:43

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkap total bayi asal Jawa Barat dan sekitarnya yang dijual sindikat perdagangan orang ke Singapura dengan modus adopsi ilegal bertambah
menjadi 43 bayi. Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengungkapkan dari total 43 bayi yang telah dijual tersebut ada sebanyak 17 bayi yang dijual ke Singapura.

Satu bayi meninggal dunia saat berada di Pontianak dan sisanya 17 bayi dijual di Indonesia. Sedangkan delapan bayi berhasil diselamatkan.

Bayi-bayi tersebut berasal dari Jawa Barat, Pontianak, dan daerah lain seperti Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Sebanyak 22 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. 20 orang di antaranya telah ditangkap sedangkan dua orang masih buron yaitu W dan YY.
 

Baca: Rerie Minta Kedepankan Perlindungan dan Keberpihakan terhadap Korban TPPO

"Pemeriksaan terhadap para tersangka yang sudah kita amankan dan kita juga melakukan saling konvertir. Jadi memang ada banyak sekali teman-teman baru terutama tentang bayi. Jadi ternyata mereka bayi ini ada yang memang jaringan untuk adopsi internasional, ada juga yang adopsi lokal," kata Kombes Pol Surawan dikutip dari Headline News, Metro TV, Kamis, 7 Agustus 2025. 

"Untuk yang diadopsi internasional dari data yang ada sudah 17 yang berangkat Singapura kemudian delapan yang kita amankan dari jaringan internasional kemudian satu bayi ditemukan sudah meninggal dunia di Pontianak. Bayinya sudah kita cek ke rumah sakit segala macam memang ada benar kejadiannya. Kedua terkait dengan jaringan lokal, kurang lebih sudah 13 bayi dari Astri ke yang untuk adopsi lokal. Kemudian cek juga ada sumber bayi lain selain dari Astri," tambahnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)