Polda Metro Jaya Periksa 29 Saksi Terkait Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

26 May 2025 09:56

Polda Metro Jaya terus mendalami laporan dugaan ijazah palsu milik mantan Presiden Joko Widodo. Hingga kini, sebanyak 29 saksi telah diperiksa untuk memberikan keterangan. Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pers guna menilai keabsahan video yang diajukan sebagai barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam menyampaikan bahwa penyelidikan masih berjalan dan pihaknya akan terus mengumpulkan informasi tambahan.
 

Baca Juga: Jokowi Sentil Roy Suryo yang Permasalahkan Skripsi dan Ijazahnya

“Nanti hari Senin penyelidik akan mengambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi Saudara RS yang sebelumnya minta ditunda. Penyelidik juga telah meminta keterangan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti, untuk mendalami apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan,” jelas Kombes Ade Ary dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV pada Senin, 26 Mei 2025.

Sementara itu, meski Bareskrim Polri sebelumnya tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut, penyidikan tetap dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya. Dirkrimum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.

“Kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi. Kami tidak pernah intervensi, dan saat ini masih kita percayakan kepada Polda Metro. Proses penyelidikan tetap berjalan, dan hasilnya nanti akan disampaikan oleh penyidik kepada publik,” ujar Brigjen Djuhandani.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com