28 April 2025 13:44
Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Christina Aryani mengatakan pemerintah telah mengevakuasi 500 orang pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja. Wamen Christina menyebut ada sejumlah kendala dalam penanganan PMI yang terjebak jaringan judi online (judol) di Kamboja.
Sejumlah hambatan itu di antaranya birokrasi kepolisian setempat yang harus dilalui serta jaringan judi online dikuasai oleh mafia atau jaringan kriminal.
Untuk itu, perlu kerja sama semua pihak agar PMI tidak terjerat di jaringan judol Kamboja dan negara lain hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa di antaranya dengan memperketat keimigrasian untuk PMI yang akan berangkat ke luar negeri.
Baca: KBRI Phnom Penh Tangani 1.301 Kasus Online Scam yang Dialami WNI |