29 April 2025 09:47
Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakamla) berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang membawa ratusan karung berisi pasir timah ilegal yang akan diselundupkan ke wilayah Malaysia. Dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali dengan nilai miliaran rupiah.
Patroli Bakamla terjeda saat kapal patroli KN Tanjung Datu-301 harus mengamankan sebuah kapal kayu KM Restu Ibu di perairan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Saat dilakukan penggeledahan, di dalam kapal kayu tersebut terdapat 600 karung berisi pasir timah dengan total muatan sebanyak 30 ton tanpa dilengkapi dokumen.
Selain mengamankan muatan pasir timah ilegal, petugas juga mengamankan lima orang anak buah kapal (ABK). Kini, kapal dan barang bukti dibawa ke pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,82 Sabu Asal Malaysia |