Bakamla Gagalkan Penyelundupan 30 Ton Timah ke Malaysia

29 April 2025 09:47

Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakamla) berhasil mengamankan sebuah kapal kayu yang membawa ratusan karung berisi pasir timah ilegal yang akan diselundupkan ke wilayah Malaysia. Dari pengakuan tersangka, mereka sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali dengan nilai miliaran rupiah.
 
Patroli Bakamla terjeda saat kapal patroli KN Tanjung Datu-301 harus mengamankan sebuah kapal kayu KM Restu Ibu di perairan Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Saat dilakukan penggeledahan, di dalam kapal kayu tersebut terdapat 600 karung berisi pasir timah dengan total muatan sebanyak 30 ton tanpa dilengkapi dokumen.
 
Selain mengamankan muatan pasir timah ilegal, petugas juga mengamankan lima orang anak buah kapal (ABK). Kini, kapal dan barang bukti dibawa ke pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
 

Baca: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,82 Sabu Asal Malaysia

Para tersangka mengaku telah melakukan pengiriman pasir timah ilegal  selama tiga kali dengan total muatan mencapai 75 ton dengan nilai sekitar Rp30 miliar.
 
“Dengan nama KM Doa Restu Ibu Jaya GT 29 lebih ton dengan muatan 600 karung pasir timah tanpa dokumen, kurang lebih dengan muatan 30 ton,” kata Komandan KN Tanjung Datu-301 Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Selasa, 29 April 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)