Keluarga Korban Pembacokan di Bogor Histeris Dengar Vonis Hakim

12 June 2023 20:20

Eksekutor pembacokan pelajar SMK Bina Warga Kota Bogor, ASR alias Tukul dijatuhi vonis 9 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bogor. Vonis lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum sebelumnya yakni 7,5 tahun.

Mendengar hasil vonis, orang tua dan keluarga korban histeris dan tidak menerima hasil putusan. Orang tua dan keluarga korban meluapkan emosinya kepada terdakwa saat keluar dari ruang sidang.

Kuasa hukum dari keluarga juga sudah mengajukan banding atas vonis ini.

Sementara itu ASR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian. Arya Saputra tewas dibacok terdakwa saat menyeberang jalan di Simpang Pomad, Kota Bogor, pada 10 Maret 2023 lalu. Setelah lebih dari satu bulan terdakwa ditangkap di Yogyakarta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)