Polda Sulteng Masih Buru 1 Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur

6 June 2023 19:56

Polda Sulawesi Tengah terus mengejar satu tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih buron. Polisi berupaya mendekati pihak keluarga agar bisa menyerahkan tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Total ada 11 tersangka dari kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Joko Winartono menegaskan upaya pengejaran ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan polisi menuntaskan kasus yang menjadi perhatian banyak pihak tersebut. 

Polres Parigi Moutong juga berupaya mendekati pihak keluarga tersangka yang buron. Hal itu dilakukan untuk bisa menyerahkan tersangka secara baik-baik. 

Sementara untuk dua DPO yang ditangkap di Kutai, Kalimantan Timur dan Tarakan, Kalimantan Utara, masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulawesi Tengah. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Silvana Febriari)