NEWSTICKER

Denny Indrayana Sorot Penegakan Hukum Melalui Puisi

N/A • 20 May 2023 07:19

Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana membacakan puisi yang diberi judul "Korupsilah dalam Pelukan Koalisi". Puisi itu untuk menyoroti penegakan hukum di Indonesia. 

Denny kemudian mengunggah puisi dalam akun instagramnya. Puisi ini dibuat Denny setelah Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka yang dibarengi penahanan. Johnny terjerat kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Dalam puisinya, Denny menyebut ketika beda posisi, orang bisa dimasukan ke dalam penjara. Sementara yang berada di dalam koalisi bisa ngobrol strategi kontestasi di dalam Istana.

"Inilah kisah sensasi, ketika anda diborgol, karena beda posisi, sedang yang di istana, bebas ngobrol diskusi strategi kontestasi, sambil minum kopi," ujar Denny saat membacakan puisinya berjudul "Korupsilah dalam Pelukan Koalisi".

Ia berpesan dalam puisinya bahwa seharusnya koruptor bisa dihukum mati. Tidak mempedulikan koalisi ataupun oposisi.

"Karena hukum anti kriminalisasi, kendati atas nama pemberantasan korupsi, karena hukum di negeri ini seharusnya menghukum mati semua pelaku korupsi, tidak peduli oposisi ataupun koalisi," ujar Denny.
(M. Khadafi)