Pengedaran 165 Kg Sabu di Aceh Barat Digagalkan

28 September 2023 09:05

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 165 kilogram di Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Rabu, 27 September 2023. 

Polisi menangkap dua warga yang berprofesi sebagai nelayan yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. Sabu 165 kilogram ini diduga akan diedarkan di wilayah Aceh dan sekitarnya. 

Warga di Kabupaten Acehh Barat, Aceh, dihebohkan dengan adanya pengerebekkan rumah terduga bandar narkoba yang dilakukan petugas dari Subdit Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. 

Kepala Desa Ujong Drien Hasbi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua warga yang diamankan tersebut merupakan dari pengembangan kasus yang dilakukan Subdit Narkotika Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)