NEWSTICKER

Tarif Parkir Progresif Mulai Berjalan

N/A • 1 October 2023 20:17

Jakarta: Pemerintah menerapkan tarif parkir progresif atau tarif parkir tertinggi. Kebijakan mulai berlaku, Minggu, 1 Oktober 2023.

Tujuan tarif parkir progresif salah satunya untuk menekan polusi udara di Ibu Kota. Juga mendorong masyarakat beralih ke transformasi umum.

Di Jakarta, ada 24 titik yang dijadikan percontohan penerapan tarif parkir progresif. Targetnya 131 titik. Seluruh titik dikelola perusahaan umum daerah atau PD Pasar Jaya.

Tarif parkir progresif menyasar mobil tidak lulus atau belum uji emisi. Sepeda motor ditarget. 

Berikut 24 lokasi parkir disinsentif di Jakarta: 

1. Pasar Glodok 
2. Pasar Ciracas 
3. Pasar Cibubur 
4. Pasar Burung/Pramuka 
5. Pasar Perumnas Klender 
6. Pasar Baru 
7. Pasar Johar Baru 
8. UPB Tanah Abang Blok B 
9. Pasar Tebet Barat 
10. Pasar Pondok Labu 
11. Pasar Senen Blok III 
12. Pasar Sunter Podomoro 
13. Pasar Tomang Barat 
14. Pasar Grogol 
15. Pasar Cengkareng 
16. UPB Jatinegara 
17. Pasar Kramat Jati 
18. Pasar Rawabening 
19. Pasar Enjo 
20. Pasar Asem Reges 
21. Pasar Santa 
22. Pasar Ciplak 
23. Pasar Klender SS 
24. Pasar Pondok Bambu

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Nopita Dewi)