31 August 2023 18:05
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menutup selama sepekan tempat pembuatan arang di wilayah Lubang Buaya, Jakarta Timur, mulai Rabu, 23 Agustus 2023. Pabrik arang ini disebut menjadi salah satu penyebab polusi udara.
Pemilik tempat pembuatan arang ini terpaksa merumahkan 12 pekerjanya. Perajin arang pun mengeluhkan penyegelan tersebut lantaran dana kompensasi yang diberikan sebesar Rp4,2 juta tidak sesuai dengan biaya operasional dan pendapatan yang didapat.
Pemerintah akan melakukan evaluasi setelah sepekan pemberhentian pabrik hingga hari ini, Kamis 31 Agustus 2023 apakah ada perubahan kondisi udara di wilayah Jakarta Timur. Namun jika dilihat dari aplikasi IQAir, udara di sekitar pabrik arang tetap dalam kondisi tidak sehat.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengeluarkan aturan untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. Sejumlah tempat usaha yang berkaitan dengan pembakaran ditutup sementara sesuai UU nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.