24 July 2023 22:29
Pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan upaya hukum untuk melawan gugatan tersebut.
Berdasarkan sistem informasi Pengadilan Negeri Bandung, gugatan Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil teregristasi pada Senin, 24 Juli 2023. Klasifikasi perkara tercatat perbuatan melawan hukum.
Sebelumnya ada beberapa kalimat dari Ridwan Kamil yang dinilai melampauai kewenangannya oleh Panji. Bahkan RK dianggap hanya mencari panggung di tengah polemik yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Kepala Badan Kesbangpol Jabar, Iip Hidajat mengatakan, Ridwan Kamil sudah tau mengenai gugatan Panji Gumilang.
"Pak gubernur sudah menanggapi dan menyatakan tau itu kemudian enggak ada masalah, karena ini negara hukum. Artinya beliau patuh hukum, taat hukum dan siap menjalani proses itu," ujar Iip kepada Metro TV.