Maqdir Ismail Dimintai Keterangan Soal Asal Muasal Uang Rp 27 Miliar

13 July 2023 11:10

Kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail hadir untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk mengembalikan dana Rp27 miliar dalam kasus BTS 4G Kominfo. Maqdir hadir dengan membawa uang sejumlah USD1,8 juta atau kurang Rp 27 miliar rupiah.

"Jumlah uang yang kami bawa USD1,8 juta. Uang ini akan kami serahkan atas nama Irwan."

Pengembalian uang ini sebagai tambahan atas aset recovery dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.

Usai mengembalikan uang, Maqdir Ismail dimintai keterangan oleh Kejagung untuk mengungkap asal muasal uang Rp27 miliar tersebut. Keterangan Maqdir dinilai penting untuk menuntaskan perkara korupsi BTS secara transparan dan objektif.

Sebelumnya, Maqdir Ismail yang merupakan kuasa hukum dari terdakwa korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan berjanji untuk datang ke Kejaksaan Agung. 

Maqdir mengatakan akan membawa uang Rp27 miliar yang dikembalikan kepadanya. Ia juga mengaku akan menyerahkan uang secara tunai.

Pengembalian uang Rp27 miliar itu terjadi setelah Kejaksaan Agung memeriksa Menpora Dito Ariotedjo, Senin 3 Juni lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)