Serangan siber seperti penyebaran hoaks dan juga ujaran kebencian di ruang digital menjadi ancaman serius yang harus diantisipasi dalam pemilu 2024.
Perebutan suara pemilih dari kalangan Generasi Z dan Milenial yang jumlahnya mencapai sekitar 52%, membuat serangan hoaks untuk mempengaruhi pemilih sulit terhindarkan.
Hoaks dan propaganda di dunia maya bisa mengacaukan Pemilu 2024 dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, hoaks juga bisa menaikkan tingkat golput.
Oleh karena itu untuk meningkatkan partisipasi pemilih terutama anak muda, pemerintah berkewajiban membekali masyarakat Indonesia dengan informasi yang membentuk sikap, mental dan juga perilaku yang menjunjung nilai demokrasi untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu serentak 2024.
Penguatan semangat kebangsaan juga diperlukan untuk mengeliminasi potensi terjadinya konflik sosial dan juga disharmonisasi di tengah masyarakat selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Masyarakat juga didorong berpartisipasi bersama-sama mengantisipasi peredaran berita hoaks.