Revisi UU Desa Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR

4 July 2023 09:13

Badan Legislasi (Baleg) menyetujui draf Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi usul inisiatif DPR. Persetujuan itu diambil melalui rapat pleno di Baleg DPR, Senin, 3 Juli 2023. 

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi ini, Badan Legislasi DPR menyepakati masuknya 19 poin perubahan dalam Revisi RUU Desa.
 
Achmad Baidowi berharap, RUU yang dibawa ke Paripurna untuk menjadi usul inisiatif DPR dapat direspons pemerintah. Baidowi menjelaskan, jika Revisi UU Desa merupakan kumulatif terbuka sebagai dampak putusan Mahkamah Konstitusi.
 
Sejumlah poin krusial disepakati dalam revisi UU Desa, salah satunya ialah, penambahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun untuk 3 periode, menjadi 9 tahun untuk 2 periode. Lalu, kenaikan dana desa sebesar 20 dari total dana transfer desa senilai Rp70 triliun di APBN.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)