30 June 2023 11:43
KPK telah menyita 27 aset milik Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, yang diduga dibeli dengan uang hasil korupsi. Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas menjadi tersangka kasus suap dan gratifikasi. Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai Rp46,8 miliar dari proyek-proyek infrastruktur yang ada di lingkungan Pemprov Papua.
Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyitaan aset-aset Lukas dilakukan sebagai upaya untuk mengoptimalkan pengembalian dan pemulihan keuangan negara melalui asset recovery dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).