Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan YTR Ditangkap di Majalaya

23 June 2026 21:55

Polda Jawa Barat menangkap Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung. Penangkapan dilakukan di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, setelah sebelumnya yang bersangkutan berstatus buronan.

Dalam video penangkapan terlihat sejumlah anggota kepolisian terlihat mengamankan Taufik Hidayat sebelum membawanya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan tersangka akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya dan direncanakan dibawa ke Mapolda Jawa Barat.

"Alhamdulillah, berkat Komandan Hendi Katim Resmob Priangan Polda Jabar, sudah mengamankan atas nama Taufik Hidayat," ujar seorang polisi dalam tayangan Breaking News Metro TV, Selasa 23 Juni 2026. 

Reporter Metro TV, Sabago Viesaasa, melaporkan bahwa hingga saat siaran berlangsung, pihaknya masih menunggu konfirmasi resmi dari Polda Jawa Barat terkait kedatangan tersangka ke Mapolda Jabar dan tahapan pemeriksaan selanjutnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Taufik Hidayat diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap korban berinisial YTR selama kurang lebih tiga tahun. Setelah ditangkap di Majalaya, tersangka dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Pihak kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Hasil penyelidikan serta detail penanganan perkara rencananya akan disampaikan kepada publik dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada keesokan harinya.

Penangkapan Taufik Hidayat turut mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia mengapresiasi langkah cepat jajaran Polda Jawa Barat dalam menangkap tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap YTR.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)