21 January 2026 14:58
Komisi VIII DPR RI menggelar rapat terbatas bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026 atau 1447 Hijriah. Rapat tersebut berlangsung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, sekitar pukul 10.30 WIB pada Rabu, 21 Januari 2026.
Dalam rapat tersebut, Komisi VIII DPR RI melakukan evaluasi terhadap berbagai kesepakatan yang sebelumnya telah disepakati bersama Kementerian Haji dan Umrah terkait pelaksanaan ibadah haji yang akan berlangsung sekitar tiga bulan mendatang. Pembahasan difokuskan pada aspek teknis penyelenggaraan, mulai dari penempatan jemaah di hotel, akomodasi, hingga layanan pendukung lainnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanul Haq, menyampaikan bahwa meskipun Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2026 mengalami penurunan sekitar Rp2 juta, kualitas pelayanan kepada jemaah tidak boleh berkurang.
“Ketua Komisi VIII menegaskan bahwa penurunan biaya ini tidak boleh berdampak pada pelayanan,” ujar Maman.
Ia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan dibagi ke dalam dua aspek utama, yakni persiapan di dalam negeri dan persiapan di Arab Saudi. Untuk persiapan di dalam negeri, salah satu fokus utama adalah pemeriksaan kesehatan atau istithaah sebagai syarat keberangkatan jemaah haji.
Menurut Maman, pemeriksaan kesehatan tahun ini menunjukkan kemajuan signifikan. Tercatat sekitar 70 calon haji dinyatakan tidak lolos istithaah kesehatan. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian meninggalnya jemaah saat perjalanan maupun sesampainya di Tanah Suci, sebagaimana menjadi sorotan pemerintah Arab Saudi pada musim haji sebelumnya.
| Baca juga: Komnas Haji Sebut Persiapan Kemenhaj Sudah On The Track |