Polisi Periksa 3 Orang Terkait Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

14 January 2026 13:27

Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang dalam kasus dugaan penipuan investasi kripto oleh influencer Timothy Ronald. Ketiga orang itu pelapor atas nama Younger dan dua orang saksi.

Younger didampingi kuasa hukumnya Jajang yang mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Januari 2026. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan atas pelaporan terkait dugaan penipuan trading cryptourrency yang menyeret nama Akademi Crypto Timothy Ronald.

Younger mengaku mengalami kerugian sampai Rp3 miliar atas dugaan penipuan investasi kripto Timothy Ronald. Sementara itu, terkait ancaman dari terlapor, Younger belum bisa menjelaskan secara detail.

"Sesuai laporan saya kerugiannya itu sekitar Rp3 miliar," kata Younger dikutip dari Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 14 Januari 2026.
 


Selain pelapor, ada dua saksi yang hadir untuk menjalani pemeriksaan. 

"Ini baru satu orang termasuk hari ini ada saksi semuanya korban nanti akan banyak yang akan menyusul yang sudah mendaftar kurang lebih hampir 300-an mendaftar," kata Jajang.

"Jadi tahap pertama ini. Hari ini tiga orang, satu pelapor, kedua saksi sebagai korban. Demikian nanti kita mendaftar di kita. Kami sudah menghubungi di tim kita sebagai korban gitu. Kemungkinan akan ada gelombang yang sangat besar," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)