Jalan Arteri di Jakut Terendam Banjir, Motor Diizinkan Masuk Tol

12 January 2026 21:59

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan diskresi kepolisian dengan mengizinkan pengendara sepeda motor melintasi ruas jalan tol, Senin 12 Januari 2026 siang. Kebijakan ini diambil imbas banjir tinggi yang memutus akses jalan arteri di sejumlah wilayah Jakarta Utara.

Pengendara motor yang terjebak macet dan banjir diarahkan masuk ke jalan tol dengan pengawalan ketat petugas Patroli Jalan Raya (PJR). Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan, rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional untuk mengurai kepadatan akibat banjir yang tidak bisa dilalui kendaraan roda dua.
 

Baca juga:
Jakarta Dikepung Banjir dan Macet Hari Ini

Dua Titik Pengalihan Arus

Kompol Dhanar merinci terdapat dua ruas tol yang dibuka sementara untuk sepeda motor, yakni pada Ruas Sunter, motor diarahkan masuk dari Gerbang Tol (GT) Sunter dan keluar di off-ramp (pintu keluar) Kebon Bawang. Hal ini dilakukan karena Jalan Yos Sudarso tergenang air cukup tinggi.

Sementara di ruas Jembatan Tiga, motor diarahkan masuk dari GT Jembatan Tiga 1 dan keluar di GT Angke 2. Pengalihan ini dilakukan menyusul banjir yang merendam Jalan Pluit Raya.

"Mengapa ini kami laksanakan? Karena di arteri di Jalan Yos Sudarso dan Pluit Raya itu terjadi genangan dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua," ujar Dhanar.

Polisi mengimbau pengendara motor untuk tetap berhati-hati, mematuhi arahan petugas di lapangan, dan tidak saling mendahului saat berada di dalam ruas tol demi keselamatan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)