12 January 2026 21:59
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memberlakukan diskresi kepolisian dengan mengizinkan pengendara sepeda motor melintasi ruas jalan tol, Senin 12 Januari 2026 siang. Kebijakan ini diambil imbas banjir tinggi yang memutus akses jalan arteri di sejumlah wilayah Jakarta Utara.
Pengendara motor yang terjebak macet dan banjir diarahkan masuk ke jalan tol dengan pengawalan ketat petugas Patroli Jalan Raya (PJR). Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie menjelaskan, rekayasa lalu lintas ini bersifat situasional untuk mengurai kepadatan akibat banjir yang tidak bisa dilalui kendaraan roda dua.
| Baca juga: Jakarta Dikepung Banjir dan Macet Hari Ini |