10 March 2026 16:56
Tangerang: Dalam rangka memperkuat ibadah di Bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menggelar berbagai agenda kegiatan serta menetapkan kebijakan khusus selama periode Ramadan.
Salah satu kebijakan yang ditetapkan adalah pemberlakuan aturan ketat berupa pembatasan operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Hal ini dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan lebih kondusif bagi umat yang beribadah.
Selain itu, Pemkab Tangerang juga mengadakan program pengajian rutin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini dapat dimanfaatkan para ASN untuk memperoleh kajian keagamaan guna memperkuat iman sekaligus menjadi momen refleksi untuk meningkatkan kinerja dan nilai moral.
Tak hanya itu, Bupati Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid beserta jajarannya juga melaksanakan salat tarawih keliling ke berbagai masjid. Program ini tak hanya menjadi sarana silaturahmi, tetapi juga wadah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
| Baca Juga: Disokong Ramadan, Penjualan Eceran Diprediksi Naik pada Februari 2026 |