4 May 2026 18:27
Jakarta: Dua perusahaan aplikator besar di Indonesia, Grab Indonesia dan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti kebijakan pemerintah terkait pemangkasan komisi ojek online (ojol) menjadi 8 persen.
Chief Executive Officer (CEO) Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati arahan tersebut. Ia menegaskan komitmen perusahaan untuk terus menjadi mitra jangka panjang dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan industri platform digital untuk bersama-sama menerapkan perubahan ini," ujar Neneng Goenadi.
Meski menyatakan kesiapan, pihak Grab Indonesia saat ini masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden (Perpres) terkait. Hal ini diperlukan agar perusahaan dapat meninjau serta menilai secara rinci detail ketentuan yang dimaksud dalam arahan tersebut.
| Baca Juga: Potongan Aplikator 8 Persen, KSPSI: Angin Segar |